Surprise Me!

Imigrasi Jakbar Tangkap 2 WNA Uzbekistan Terlibat Prostitusi Online | KOMPAS SIANG

2025-11-15 56 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Dua warga negara asing dari Uzbekistan ditangkap atas kasus dugaan prostitusi online di kawasan Jakarta Barat. Kedua WNA itu terancam pidana lima tahun penjara. <br /> <br />Imigrasi Jakarta Barat Kelas 1 menangkap dua warga negara asing asal Uzbekistan, yakni SS berusia 35 tahun dan KD berusia 22 tahun, di kawasan Jakarta Barat atas kasus dugaan prostitusi online. <br /> <br />Polisi mengamankan beberapa bukti seperti paspor dan beberapa pesan singkat dari aplikasi. Saat ini keduanya telah ditangkap dan diancam hukuman paling lama lima tahun penjara. <br /> <br />Sahabat KompasTV, bagaimana pendapatmu soal berita ini? Tulis di kolom komentar ya! <br /> <br />Baca Juga Perkuat Penegakan Hukum Kehutanan, Pemerintah Gelar Forum Ahli di Bali | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/630781/perkuat-penegakan-hukum-kehutanan-pemerintah-gelar-forum-ahli-di-bali-ma-news <br /> <br />#wna #uzbekistan #prostitusionline #jakartabarat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630811/imigrasi-jakbar-tangkap-2-wna-uzbekistan-terlibat-prostitusi-online-kompas-siang

Buy Now on CodeCanyon